TINTAJABAR.COM, GARUT – Sesuai surat edaran inmendagri no 30 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM, untuk wilayah Garut sediri usai Minggu lalu tingkat PPKM meningkat ke level 4 dengan perjuangan satgas yang terus berikan edukasi pengetatan prokes hingga tingkat klaster bisa menurun menjadi level 3.
Perjuangan Unsur Forkopimcam untuk terus bergerak melakukan langkah-langkah preventif dengan membangun Posko Kawasan Patuh Prokes yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal protokol kesehatan memang menjadi sarat utama.
Seperti hal yang dilakukan Polsek Leles Polres Garut yang setiap hari melakukan Giat edukasi Prokes di Pasar sementara yang berada di alun-alun Leles kabupaten Garut dan tempat lainya, Rabu (11/8/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Nurdin Jaelani, SH mengatakan, ” Ya penertiban dan penegakan Prokes di Kawasan Patuh Prokes, yakni dengan menyasar Pedagang dan Warga Masyarakat pengunjung pasar (pembeli) yang ada di wilayah Pasar Leles yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, untuk menghimbau dan memberikan edukasi,” ucap Nurdin.
Kapolsek Leles AKP Nurdin Jaelani yang memimpin operasi bersama jajaran Polsek Leles dan Tim Satgas Covid-19 melaksanakan Imbauan dan mengedukasi Pedagang dan pengunjung di pasar leles Garut agar semuanya wajib memakai masker, disiplin saling menjaga dan mengingatkan protocol kesehatan.
“Alhamdulillah untuk leles angka kasus covid-19 menurun dan berada di level 3 meski demikian jangan lengah kita harus tetap disiplin saling mengingatkan dan menjaga Prokes” tutur Kapolsek.
Selain himbauan serta Sosialisasi oleh Satgas Covid 19 tentang PPKM dan Penegakan Prokes, juga menghimbau untuk tetap melaksankan Prokes 5 M dan Vaksinasi guna untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dan Melakukan Pembubaran Kerumunan, serta Pembagian masker sebagai wujud kepedulian dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya penegakan disiplin Prokes, masyarakat dengan sendirinya akan sadar dan taat terhadap aturan-aturan Prokes, dengan selalu ingat Pesan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).” Pungkasnya. (Red /tintajabar.com)












Komentar