TINTAJABAR.COM, GARUT – Team Sancang Polres Garut beraksi kembali menangkap dua orang preman yang diduga Sering melakukan pungutan liar terhadap supir truk di Jalur Garut Selatan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kedua orang tersebut ditangkap jajaran team Sancang sering melakukan menjual paksa air mineral kepada supir truk maupun elf yang melintas di jalur Garut Selatan.
“Modusnya mereka itu kenawarkan kepada supir elf dan truk untuk supaya membeli air mineral yang sudah mereka siapkan dengan harga yang tak wajar,” Kata Kapolres, Senin (27/9/2021).
Kapolres Garut menjelaskan jika korban tidak memberikan sejumlah uang maka pelaku akan merusak kendaraan dan mengancam akan melakukan penganiayaan.
Berdasarkan ramainya beredar video di sosial media pelaku melakukan aksinya di Jalan Cilaut Eureun, Desa Mancagahar Kecamatan pameungpeuk Kabupaten Garut dengan tidak berapa lama Team Sancang langsung meringkus orang-orang yang berada di video tersebut.
“Ini berawal dari beredarnya video viral di media sosial terkait aksi pungli terhadap sopir-sopir truk atau elf di jalur Garut selatan,” Katanya.
Kapolres mengatakan Pelaku berinisial H (25) dan D (17) dikenakan pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Semoga langkah ini bisa mengobati keresahan para sopir truk yang melintas di jalur Garut Selatan,” ujarnya.
Dari keterangan bahwa H pelaku pungli mengaku dalam satu hari dirinya bisa menghasilkan uang sebesar Rp 300 hingga Rp 400 ribu rupiah.
“Uang yang didapat tersebut untuk makan, arisan dan minum-minum,” ucapnya. (Jie/Red/tintajabar.com)












Komentar