oleh

Terungkap Juga ! Ternyata Oh Ternyata Benar Rizieq Shihab Sempat Positif Covid-19

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkap, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat dinyatakan positif Covid-19. Andi mengatakan, hal itu terungkap ketika Rizieq diperiksa terkait kasus swab test RS Ummi.

Namun, Rizieq menyembunyikan penyakitnya, dan mengaku sehat kepada publik. tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui front TV,” kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Andi mengatakan, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil penyidikan kasus menghalang-halangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan 3 tersangka, termasuk Rizieq.

“Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November, tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat, tidak ada sakit apapun, disebarkan melalui (Youtube) Front TV,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (12/1).

Hal itu pula yang mendasari penyidik menjeratkan pasal terkait dugaan penyebaran berita bohong kepada 3 tersangka. Sebab, pernyataan Rizieq sehat dianggap sebuah kebohongan, mengingat Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

“Khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV sementara untuk RS UMMI kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers toh,” jelas Andi.

Sebelumnya, kasus dugaan menghalangi-halangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor memasuki tahap baru. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (11/1).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab; mantu Rizieq, Hanif Alatas; dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Andi Tatat.

Komentar

Tinggalkan Balasan