TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu.
Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya yakni Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, dan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.
Hasilnya, jumlah tonase sampah yang akan dibuang Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka disepakati 800 ton per hari.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Sopyan Hernadi.
“Karena kita sudah hitung-hitung itu bukan hanya TPS operasional, menyangkut juga pembiayaan. Dan itu sudah ditandatangi komitmen itu,” kata Sopyan saat dihubungi pada Selasa, 16 November 2021.
Meski begitu, Sopyan menegaskan, total 800 ton itu dapat ditingkatkan sampai 1.025 ton sampah dibuang ke TPPAS Legok Nangka.
“Itu yang 800 (ton) itu sebenarnya di dalam komitmen kita dan memang diperjanjian kerja samanya itu dapat ditingkatkan sampai 1.025 ton,” ucap Sopyan.
“Cuma kan hitungan kita saat ini yang memungkinkan ke sana itu 800 ton,” sambungnya.
Sebelumnya Sopyan menyebut, per hari Kota Bandung menghasilkan sampah 1.300 ton sampah per hari.
Berarti, kurang lebih ada ratusan ton sampah Kota Bandung yang tidak dapat dikirim ke Legok Nangka. Tentang itu, Sopyan menjelaskan bahwa sisa sampah yang tidak terkelola akan dikelola di luar TPPAS Legok Nangka.
“Akan dikelola di luar Legok Nangka,” singkatnya.
Sopyan memaparkan komitmen pembayaran di TPPAS Legok Nangka sesuai dengan kuota yang telah disepakati. Jadi, bila mana Kota Bandung membuang sampah di TPPAS Legok Nangka kurang dari jumlah yang sudah diberikan, maka pembayaran tetap normal seperti perjanjian awal.
“Karena di komitmen di Legok Nangka kalau kita kurang (jumlah sampah) harus membayar tetap dengan kuota itu. Makanya kita harus benar-benar pas menghitung minimal di angka berapa dan maksimal kita bisa tingkatkan di angka 1.025 ton,” bebernya.
Kemudian Sopyan mengatakan bahwa pihaknya sudah memprediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan habis masa aktifnya pada 2023.
“Sudah kita prediksi, nanti 2024 kita pindah ke Legok Nangka,” tegasnya.
Lanjut Sopyan jumlah sampah Kota Bandung yang dibuang ke TPPAS Legok Nangka baru perhitungan awal.
“Kalau riil-nya tergantung pada 2024. Karena volume sampah akan naik tapi naiknya berapa kita juga sebaiknya hanya proyeksi. Tapi perjanjiannya memang bisa 1.025 ton kalau dirasa 800 ton masih kurang,” tutupnya.
(Red)












Komentar