TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Seribu Unit tahap pertama kendaraan POLANTAS yang telah terkoneksi langsung melalui jaringan Internet ke pusat Mabes Polri dan peralatan ini telah disebarkan di seluruh NKRI untuk melaksanakan tugas Tilang Elektronik dengan bukti foto-foto pelanggaran pengendara. (21/2)
Hati hati,sekarang Polantas bisa masuk ke jalan jalan kecil perkampungan untuk memotret dan indefikasi pelanggaran lalu lintas di manapun yang selama ini anda lakukan dan anggap hal biasa : (Tidak pakai helm, tidak dilengkapi kaca spion,lampu isyarat,plat nomor,surat kendaraan, berboncengan melebihi batas, boncengan tidak pakai helm, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi Roda 4 dan Roda 6, pelajar SMP yang naik motor ke sekolah, dll.)
Anda akan kaget bila tiba tiba datang surat tilang dengan bukti foto pengendara dan kendaraan ke alamat anda… Anda pun harus siap bayar denda tilangnya di BRI, jika tidak, segala urusan SIM. Pajak dan perpanjang STNK tidak bisa di lakukan/data pemilik SIM dan kendaraan, terkonek dengan data KK/KTP dan data online anda
Teruskan pada keluarga dan kerabat anda,agar patuh dan taat pada UU Lalulintas sehingga terhindar dari kerugian materi karena membayar denda tilang di BRI,semoga bermanfaat.
(Red)
Komentar