TINTAJABAR.COM, GARUT – Setelah menunggu 2 jam lebih akhirnya Bupati Garut menemui peserta Audensi dari DPP dan DPC FAGAR se-Kab. Garut di ruang Paripurna DPRD Garut, Kamis, 21/4/22
Rapat di pimpin langsung oleh Alit Suherman di dampingi Dadang Sudrajat dan Enan selaku Wakil Ketua DPRD Garut, sedangkan dari eksekutif hadir Bupati Garut, Kadisdik, Asda 1, Kapolres, Dandim Garut, Sementara dari DPP FAGAR hadir Adeng Sukmana, Mam’ol dan dari PGRI hadir Ketuanya H. Mahdar.
Dalam laporannya Alit Suherman dari Komisi 1 menjelaskan telah melakukan kunjungan ke Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Dirjen GTK. Dimana hasil singkronisasi, pada tahun 2022 untuk pengajian ASN P3K akan di transfer lewat DAU, dimana pada tahun 2021 telah dianggarkan 199 M untuk gaji triwulan pertama, untuk itu harus segera melakukan perubahan pengajuan kuota P3K. Ungkapnya.
Sementara Dadang Sudrajat, menguatkan pernyataan dari Alit Suherman, hasil konfirmasi, ternyata ada perbedaan penafsiran antara pihak pusat dengan Pemda Garut soal penggajian ASN P3K, untuk itu saya sepakat dengan tuntutan dari FAGAR agar menambah kuota P3K, biar mendapatkan hasil yang baik bagi semua pihak serta tidak menjadi beban daerah dalam pengajian ASN P3K. Ujarnya penuh diplomasi.
“Untuk tahun 2021, sebenarnya kuota untuk Garut sekitar 10.216 farmasi, anggarannya di masukan melalui DAU yang di terima oleh Pemkab. Garut, ada sekitar 199 M untuk pengajian ASN P3K selama 3 bulan. Tegasnya.
Akhirnya berdasarkan hasil sharing dengan Sekda, Kadisdik, BKD, PGRI dan DPP FAGAR telah sepakat bahwa yang lolos PG 3330 orang di tambah 857 orang, total 4.187 untuk di ajukan ke Menpan RB. Ujarnya penuh semangat.
“Solusinya kami memohon kepada Dirjen GTK, supaya kuotanya dibuka lebih besar lagi, kalau memang serius, silahkan Pemda untuk mengajukannya, kami siap untuk membuka kuncinya.” Ucap Kang Dadang menirukan pernyataan orang Dirjen GTK.nya
Sementara itu Enan selalu Wakil Ketua DPRD Garut menjelaskan, mengenai pengangkatan ASN P3K kemarin sebanyak 196, setelah singkronisasi ke Kementerian Pendidikan melalui Dirjen GTK ternyata kuota untuk Garut sekitar 10.000 lebih. Pungkasnya.
Bupati Garut dalam pemaparannya menjelaskan, saya telah mendapatkan penjelasan rinci dari pa Sekda, pada prinsipnya saya sepakat dan setuju untuk di tanda tangani. ada aturan yang menjelaskan bahwa bagi orang yang bekerja untuk negara maka wajib mendapatkan tunjangan, dimana kalau suaminya meninggal pengajian dikashkan ke istrinya. Ungkapnya.
“Saya ingin yang 10.000 di ajukan, itu sangat gampang dan saya siap untuk menandatangi, tapi saya pingin jelas dulu aturan yang sebenarnya, jangan sampai nanti kita yang di salahkan. Ucapnya penuh diplomasi.
“Kalau ada surat dari Kemendagri bahwa DAU bisa di gunakan untuk ASN P3K akan saya keluarkan, walaupun resikonya tidak ada pembangunan infrastruktur. Cetusnya.
Jadi harus benar dulu aturannya, tahun 2022 sudah disiapkan anggaran 75 M buat penggajian ASN P3K. Ujarnya penuh semangat.
“Seharusnya pernyataan dari menteri pendidikan dan Menpan RB dengan Ditjen GTK harus singkron dan sama penjelasannya sehingga tidak banyak penafsiran. Tegasnya.
Diakhir acara, akhirnya Bupati Garut di saksikan anggota Komisi 1, Disdik, Ketua PGRI Garut dan pengurus DPP FAGAR menandatangani surat pengajuan kuota P3K sebanyak 4.187 farmasi.
Adeng Sukmana dan Ma’mol mewakili pengurus DPP FAGAR mengucapkan terimakasih kepada Bupati Garut, Kadisdik, Ketua PGRI, Kapolres Garut dan para ketua DPC FAGAR yang telah hadir kesini, wabil khusus kami memberikan apresiasi kepada Bpk. Dadang Sudrajat dan Alit Suherman dari Komisi 1 dan Bpk. Enan Wakil Ketua DPRD Garut yang telah memfasilitasi untuk pertemuan ini dengan hasil yang memuaskan. Ujarnya penuh sumringah.
Karena tuntutan sudah di kabulkan, maka aksi demo Akbar besok di batalkan/tidak jadi. Pungkas Mas Ma’mol mengakhiri pembicaraan.
(Red/AS)
Komentar