oleh

FAGAR Garut Tuntut Bupati Ajukan 8.801 Kuota P3K

TINTAJABAR.COM, GARUT – Sekitar 60 orang pengurus DPP dan DPC FAGAR Se-Kab. Garut hari ini (Kamis/21/4/22) melakukan audensi kepada DPRD Garut.

Audensi tersebut di terima langsung oleh Dadang Sudrajat dan Alit Suherman dari Komisi 1 DPRD Garut, sedangkan dari pihak eksekutif Bupati Garut belum juga datang dimana dalam undangan di agendakan pukul. 09.00 akan dimulai.

(Photo: tintajabar.com)

“Kumaha ieu teh Bupati kok tidak tepat waktu, tolong dong seorang pemimpin itu harus memberikan teladan/contoh yang baik bagi rakyatnya, sudah menunggu 2 jam, acara belum di mulai, rumor beredar Bupati sedang mendampingi salah seorang menteri di daerah Sukaregang Garut. Demikian di utarakan Aep Saepudin Ketua DPC FAGAR Cibatu melalui sambungan tilpnya ke Pimpinan Redaksi Tintajabar.com

Selanjutnya di katakan Aep yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Litbang DPP FAGAR, Kami datang ke gedung rakyat karena diundang oleh pihak DPRD Garut sehubungan dengan rencana Asli Akbar besok yang akan menurunkan ribuan orang untuk mengepung Kantor Bupati Garut dan DPRD Garut. Ujarnya tegas.

“Mau apa ini teh, mau pengkondisian supaya besok tidak demo, bagi saya oke-oke saja, sepanjang tuntutan kami diterima itu lebih baik demi menjaga kondusifitas Kab. Garut dimata Public. Cetusnya.

Tuntutan kami adalah : tolong pihak Bupati Garut untuk dapat mengajukan kuota P3K sebanyak-banyaknya, jangan terulang seperti tahun 2021 awalnya mengajukan 8.801 tapi ternyata hanya 196 dengan alasan karena dana pengajiannya di kembalikan ke daerah, padahal informasi dari Komisi 1 DPRD Garut setelah bertemu dengan pihak pusat ternyata anggarannya sudah di transfer oleh pusat dari DAU, sehingga ada sisa anggaran yang tidak terserap. Ungkapnya.

Diakhir pembicaraan Aep yang mengajar di SMP Almadinah Cibatu, meminta kepada Bupati dan DPRD Garut, “apa susahnya ajukan kuota diatas 8000, jika toh pada akhirnya setelah lulus ASN P3K, kemudian untuk pengajiannya di serahkan kepada daerah, ijinkan kami seluruh anggota yang sudah jadi ASN P3K, untuk melakukan sa’i dan melempar jumroh ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan RI”. Pungkasnya.
(Red/AS)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar