oleh

3 Orang Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Polres Karawang menggelar konfrensi pers terkait peristiwa bentrok yang terjadi pada hari kamis 16 September 2021 antara salah satu ormas dengan Debt Collektor dari salah satu perusahaan finance,” Jumat (17/09/2021)
Setelah mendapatkan informasi adanya bentrok tersebut dan sempat viral di vidio, kapolres karawang Beserta jajaran personil polres langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Polres Karawang akhirnya mengamankan 14 orang pelaku aksi penyerangan Brits Hotel dan kantor Adira Finance.
Dalam kasus penyerangan yang videonya sempat viral ini, akhirnya ditetapkan 3 orang tersangka.
Tidak hanya sampai disitu, Polres Karawang juga masih memburu para pelaku lain yang statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini melalui keterangan saksi, CCTV hotel, maupun Adira Finance,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Jum’at (17/9/ 2021).

Kapolres juga mengingatkan, agar para pelaku penyerangan dan pengerusakan yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut secepatnya menyerahkan diri.
“Kami minta agar kooperatif untuk terduga pelaku agar menyerahkan diri. Karena kami sudah mengidentifikasi nama-namanya,” kata kapolres.

Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam satu buah golok dan senapan laras panjang.
Diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah sebelumnya beredar video viral penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada kantor Adira Finance dan Brits Hotel.
“Kami berhasil mengamankan para pelaku hanya dalam hitungan jam saya,” pungkas kapolres
(Red/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar