oleh

Aduh ! Dua Sepedah Motor Milik Pegawai Kecamatan Talegong Raib di Garasi Kantor

TINTAJABAR.COM, GARUT — Beredar kabar adanya dua sepeda motor milik karyawan Kantor Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, raib digondol maling pada Kamis dinihari (24/6/2021). Saat hilang, kedua sepeda motor (satu berplat nomor merah dan satu lagi berplat nomor hitam) tersebut sedang diparkir di garasi kantor yang beralamat di Kampung Cibungur, Kecamatan Talegong itu.

Sekretaris Camat (Sekmat-red) Talegong, H. Dede Sukayat, membenarkan telah terjadi peristiwa hilangnya dua sepeda motor di garasi kantornya. Kedua sepeda motor itu masing-masing jenis Honda CRF warna merah (sepeda motor dinas Nopol Z 5161 E) dan Honda Beat Street warna hitam (sepeda motor milik pribadi Nopol D 3048 ZCO).

“Sepeda motor Honda CRF adalah sepeda motor dinas Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Talegong, sedangkan Honda Beat adalah milik salah seorang anggota Satpol PP Talegong,” ujar dia, Kamis pagi (24/6/2021).

Dede menambahkan, kedua sepeda motor itu diketahui hilang dari tempat parkirnya sekira pukul 03:00 WIB saat seseorang yang ada di kantor Kecamatan Talegong terbangun dari tidurnya.

“Pada saat itu di kantor ada delapan orang yang tidur, yakni dua petugas piket (anggota Satpol PP) dan enam pegawai kecamatan yang biasa ‘doktor’ (mondok di kantor). Saat maling beraksi, semua yang ada di kantor sedang tertidur pulas,” terangnya.

Dede menduga, pelaku pencurian sepeda motor dari kantornya adalah orang yang sudah mahir mencuri dan mengetahui persis kondisi sekeliling kantor pada jam jam yang bebas dari pantauan penghuni kantor sehingga pelaku begitu leluasa menjalankan aksinya.

“Ketika petugas mengetahui sepeda motor di kantor kami hilang, saat itu juga petugas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talegong,” tutupnya. (GG/Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan