TINTAJABAR.COM, GARUT – Koalisi Bersatu Kabupaten yang terdiri dari Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-red), Yaitu LSM Garut Bergerak, LSM Bakti Pemuda, LSM GAS, LSM Banyuswari, LSM Daboribo, LSM Manggala, LSM GMB. Bersama-sama mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Garut Jalan Pramuka Garut guna menanyakan keabsahan Ijazah yang di duga palsu.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap-red) Koalisi Bersatu (KLB), Mulyono Khadafi menyampaikan kepada awak media, tujuan kehadiran KLB Ke kemenag garut adalah melaksanakan audiensi demi memenuhi hak keadilan Masyarakat yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar republik indonesia tahun 1945. Rabu (23/6/2021).
Mulyono pun mengatakan di Kabupaten Garut diduga adanya sekolah MI yang mengeluarkan Ijazah Aspal (Asli tapi Palsu-red), yang berakibat Salah satu cakades dimenangkan dalam pilkades serentak.
“Dalam kontestasi pilkades yang dilaksanakan di desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong yang dimenangkan sdr D, setelah diteliti bahwa ijazahnya ternyata Aspal, pasalnya akta autentik yang berupa ijazah yang diterbitkan oleh salah satu sekolah MI dikecamatan Bayongbong Kabupaten Garut diduga palsu, namun sebaliknya terjadi sebaliknya yakni diterbitkanya surat keterangan ijazah oleh kepala sekolah MI Darul Qolam Nanjung yang membenarkan bahwa (D) Menjadi peserta Didik disekolah tersebut diatas dan dinyatakan lulus, padahal sebelumnya (D) dinyatakan gugur oleh PPKD Desa Mekarsari dengan alasan keabsahan yang diragukan lagi, dengan adanya bukti kemenaglah akhirnya (D) lolos dan terpilih menjadi Kades,” jelas Mulyono.

Namun berdasarkan Pemero
Iksaan dokumen yang ada, ijazah sdr. D tersebut palsu, tanggal terbit antara depan dan belakang berbeda di depan tercatat tanggal 18 Juni 1990 di belakang tercatat tanggal 15 Juni 1990, dan nomor induknyapun berbeda.
“Atas dasar temuan tersebut KLB meminta Kemenag Garut memanggil para pihak yang dianggap bertanggung jawab, dan melakukan apa yang seharusnya dilakukan, jangan mengejar jabatan Kepala Desa lantas menghalalkan segala cara, jika nanti terbukti kami akan melakukan langkah kongkrit dan melaporkan kepada APH, karena ini merupakan tindak pidana yang diselesaikan,” tegasnya.
KLB yang datang ke kantor Kemenag Garut diterima oleh Kasubag TU kemenag Kabupaten Garut M Sutisna, S.Ag., MMPd kepada media tintajabar.com mengungkapkan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada KLB Garut atas kritik maupun koreksi yang sudah dilakukan oleh salah satu pegawai Kemenag.
“walaupun saya baru dua hari dan ditemparkan di Kemenag Kabupaten Garut, demi kemaslahatan bersama tentu akan kita selesaikan. Jika memang apa yang terlupakankan ini terbukti tentu kami akan mengambil langkah langkah kongkrit agar masalah ini cepat selesai,” katanya Sutisna.
Sutisna pun menyambut baik kedatangan rombongan KLB dan akan menindaklanjuti seluruh keputusan yang disepakati semua pihak.
“Apa yang menjadi tuntutan KLB pada audiensi yang digelar ini, dan apa yang disanggupi oleh pihak Kemenag Garut tertuang dalam berita acara Audiensi, pada poin 3 pihak Kemenag Kabupaten Garut akan menindaklanjuti kedua poin yang menjadi tuntutan KLB, dengan memanggil para pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut diatas dalam waktu yang sesingkat singkatnya. berita acara tersebut Ditandatangani dan dicap atasnama Kepala Kemenag Garut, oleh Kepala Sub bagian TU Kemenag Kabupaten Garut” pungkas Mimin Sutisna, S.Ag., M.M.Pd. (Red/tintajabar.com)










Komentar