oleh

Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Jilid Kedua Kantor Pusat Pemerintahan Jabar Lumpuh

TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali meningkat. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19. Monitoring dan evaluasi terkait kendala pelaksanaan intens dilakukan untuk mencari skema penyuntikan yang dapat meningkatkan cakupan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai wacana “lockdown” regional, yang usulannya diberlakukan di pulau-pulau besar di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan tersebut.

Ridwan Kamil mengatakan, ia akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait wacana PSBB atau lockdown regional menyusul kian melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Pada dasarnya kami akan ikuti arahan pemerintah pusat asal kesiapan PSBB harus dibarengi dengan kesiapan pangan, sembako kepada mereka yang tidak bisa melakukan Work from Home (WFH),” kata Emil dalam konferensi pers  pada Selasa (22/6/2021).
“Kami dari Jabar anggaran sudah tidak ada,” lanjut Emil.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian mencontohkan upaya Pemda Kota Bandung dalam meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19.
“Yang dilakukan oleh Kota Bandung yaitu sasaran usia di bawah 50 tahun dapat divaksin dengan syarat membawa dua orang lansia dan atau pra lansia, selanjutnya mendaftarkan ke puskesmas untuk penjadwalan vaksinasinya,” kata Marion.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jabar pada 16 Juni 2021, masyarakat Jabar yang telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama sebanyak 2.562.612 orang. Adapun untuk dosis kedua sebanyak 1.736.244 orang.
“Sedangkan rata-rata penyuntikan vaksin COVID-19 di Jabar saat ini sekitar 36.000-50.000 per hari. Satgas Penanganan COVID-19 Jabar pun menargetkan rata-rata penyuntikan vaksin COVID-19 mencapai 175.000 per hari pada Juli-Desember 2021,” ucap Marion dalam Podcast Juara.

“Untuk meningkatkan rata-rata penyuntikan vaksin COVID-19, kami bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota terus mematangkan rencana pembuatan sentra vaksinasi. Adapun target setiap sentra vaksinasi dalam sehari sekitar 500 sampai 1.000 orang,” tambahnya.

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
Sementara tanggapan  Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan meminta Pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.
Menurut Netty, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat.

Lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” tegas Netty pada Rabu (23/6).
PSBB sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, Pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Menurutnya, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas masyarakat.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” ungkapnya.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada Senin (21/6). Dalam kurun waktu 24 jam, Pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.

“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di Tanah Air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” terangnya.
Legislator dapil Jawa Barat VIII menambahkan, saat ini banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak.

“Aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan prokes harus dibarengi dengan kesiapan Pemerintah dalam menyediakan faskes yang memadai, termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik.
Netty mengingatkan agar pemerintah tidak lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh.
“Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien,” sambungnya.

Netty juga mengingatkan para orang tua agar disiplin prokes dan bertanggung jawab memberi perlindungan kepada anak-anaknya.
“Pastikan anak-anak mendapat asupan memadai, istirahat cukup, dan tetap tinggal di rumah. Jangan malah orang tua yang membawa anak-anak ke mall atau tempat wisata berkumpul bersama banyak keluarga karena sudan lama tidak berjumpa dengan alasan mengatasi kejenuhan. Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus dijaga kesehatannya,” pesannya.
(Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan