TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Antisipasi angka penyebaran covid-19, Polsek Tegal Waru Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 dalam rangka penerapan PPKM level 2, dilanjutkan dengan woro woro dan partoli antisipasi c.3 di wilayah kecamatan tegalwaru. Rabu (15/9/2021).
Personil Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tegalwaru yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu H.Burhanudin dengan Kekuatan Personil Polri : 4 Pers. TNI : 1 Pers
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi dan pembagian masker kali ini dilakukan di Pasar Loji desa Cintalaksana. Kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Dilakukan sosialisasi bahwa Di berlakukan Penerapan pembatasan kegiatan pencegahan Penyebaran Virus Corona dengan membatasi jam Operasional Pasar dan kegiatan di batasi sampai jam 21.00 wib, personil kepada para Pembeli yang datang ke pasar agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta Melaporkan segera ke Polsek Tegalwaru bila mendapat informasi adanya orang yg dicurigai sebagai pelaku kejahatan.
Untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 150 masker medis. Sebanyak masker 150 dibagikan di pasar loji, Melalui Kapolsek mengatakan, “pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di Kabupaten Karawang khususnya diwilayah Tegal Waru,” ungkap Kapolsek melalui personil.
(Frisca/TJc)
Komentar