oleh

Berantas Ribuan Obat Terlarang, Team Maung Galunggung Bekuk Pemuda di Rajapolah

TINTAJABAR.COM, TASIKMALAYA – Sejumlah kawanan pemuda di Rajapolah di tangkap Team Maung Galunggung waktu dinihari tadi, Minggu (20/6/2021).

Pelaku sedang pesta miras, kemudian mereka terciduk membawa 10 butir obat terlarang jenis Heximer yang berinisial RES (19), beralamat di Cibitung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

 

Adapun, hasil pengakuan YBS membeli obat dari HS (19), yang alamatnya di Kecamatan Rajapolah.

AKBP Doni Hermawan Kapolres Tasikmalaya Kota memerintahkan Tim Maung Galunggung (MG) dibawah pimpinan Katim Ipda Ipan Faisal yang sedang melakukan pengembangan bergerak ke wilayah Kecamatan Rajapolah. Sekira pukul 03.20 WIB Dinihari telah berhasil menangkap HAS yang merupakan penjual obat terlarang dari hasil pemeriksaan yang di temukan barang buktinya.

Pertama, Obat jenis Heximer warna kuning sebanyak 115 butir. Kedua, Heximer warna putih sebanyak 147 butir.

Sementara, hasil pengembangan dari HS yang diamankan langsung obat terlarangnya sebanyak 2.623 butir. Namun demikian, pemiliknya masih menjadi buron atau DPO. Sedangkan, identitas pemilik sudah di ketahui dan diamankan barang buktinya.

“Pertama, Heximer warna kuning sebanyak 1000 butir, Heximer warna putih sebanyak 1600 butir, dan Tramadol sebanyak 23 butir.”jelasnya.

Pihak Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, peredaran miras, narkoba dan obat obat terlarang.

“Tim Maung Galunggung merupakan gabungan dari semua fungsi Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota yang bisa diandalkan dilapangan. kami mengajak partisipasi masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kamtibmas serta menghimbau agar menghubungi bantuan Polisi 110. apabila di wilayahnya terjadi gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polri dilingkungannya.”Cetus Katim Maung Galunggung.

Sampai Pukul 05.30 WIB, kegiatan Team Maung Galunggung berakhir dan membawa para pelaku serta barang buktinya ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rz/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan