oleh

Berikan Rasa Aman Wisatawan, Polsek Tarogong Kaler Pantau Pos Kawasan Patuh Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan SE, mengingatkan para pengunjung yang berdatangan ke berbagai destinasi wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Walaupun Kabupaten Garut sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, hal itu tidak berarti wisatawan boleh euforia dan merasa sudah bebas dari ancaman Virus Corona.

“Wisatawan tidak boleh euforia. Mereka tetap harus mentaati protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Level 2,” kata Kapolsek Tarogong Kaler. Minggu (5/9/2021).

PPKM Level 2, ujar dia, tetap melarang kerumunan. Karena itu sebagai bagian dari prokes, wisatawan tidak boleh berkerumun di tempat wisata. Mereka harus menjaga jarak. Selain itu, para wisatawan tetap harus memakai masker dan mencuci tangan.

“Kami memberikan himbauan kepada pengelola objek Wisata Cipanas Agar patuh prokes dlm rangka menekan penyebaran Covid 19 di tempat-tempat wisata dan pengelola Objek Wisata agar membentuk satgas covid di lingkungan wisata masing-masing sehingga penyebaran covid 19 dapat dikendalikan,” katanya.

Kapolsek Tarogong kaler menjelaskan telah menyebar para petugas ke berbagai titik untuk mencegah pelanggaran prokes oleh para wisatawan. Petugas bersiaga di titik masuk dan tempat-tempat objek wisata

“Untuk mengatasi lonjakan arus wisatawan ke berbagai objek wisata di Kecamatan Tarogong Kaler, khususnya Cipanas Indah, Taman Air Sabda Alam dan obyekblainnya di kecamatan Tarogong Kaler dengan melakukan pembatasan dengan menerapkan pengunjung Obyek wisata hanya 25%,” Jekas IPTU Masrokan.

Khusus untuk hari Minggu (Ahad) Kapolsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk mengamankan jalur dan kawasan wisata. Tugas polisi selain untuk mengamankan kegiatan wisata juga untuk memastikan ditegakkannya aturan PPKM Level 2.

“Kita tidak boleh lengah. Jangan sampai kasus Covid-19 naik kembali di Kabupaten Garut Khususnya Kecamatan Tarogong Kaler. Pada PPKM Level 2 masih banyak pembatasan-pembatasan.  Kita semua harus bekerja keras dan saling membantu agar Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut tidak masuk lagi ke PPKM Level 3 dst,” pungkas Masrokan. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar