TINTAJABAR.COM, GARUT – Bupati Rudy Gunawan memastikan bahwa alokasi dana desa (ADD) untuk 421 desa di Kabupaten Garut akan cair pada awal Agustus 2021. Besarnya ADD tersebut mencapai Rp30 miliar, atau per desa kebagian Rp70 juta.
“Terkait ADD, Pemkab Garut akan segera mentransfernya secara langsung ke rekening desa. Kita akan gelontorkan di awal Agustus masing-masing desa kurang lebih Rp70 juta atau sebesar Rp30 miliar untuk 421 desa. Nanti sisanya akan kita bayarkan pada bulan November atau Oktober akhir,” kata dia, usai melantik 214 Kepala Desa (Kades) terpilih yang digelar secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Rudy meminta kepada DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Garut untuk segera memproses terkait transfer ADD.
“Perlu kami laporkan kepada ibu DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) bahwa kami telah mentransfer Rp102 miliar kepada desa. Dan setelah ini saya minta kepada DPMD hari ini segera memproses untuk pencairan ADD,” ujar dia.
Menurut Rudy, pencairan ADD tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 10 Agustus 2021. “Maunya besok kalau DPMPD mengirimkan surat kepada Bupati hari ini, maka kita akan drop besok sesuai dengan alokasi. Duitnya sudah tersedia,” katanya. (Red/ Tintajabar.com)
Komentar