TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Kegiatan pembagian masker dalam Ops Yustisi yang merupakan giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT level 3 yang berlaku dari tanggal 08 Agustus s/d 23 Agustus 2021 Wilkum Polsek Purwasari oleh anggota Polsek Purwasari. Minggu (22/8/2021).
Pelaksanaan kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh KA SPKT polsek Purwasari H.Oon Syahroni diJln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Dengan melibatkan personil Polsek Purwasari sebanyak 5 Personil. TNI : 1 Personil. Pol PP : 1 Personel.
“Membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan menekankan patuhi protokol kesehatan Serta aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M, tegas personil.
Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dan terakhir membagikan masker kepada masyarakat.
(Red/TJc)
Komentar