oleh

10 orang diberikan teguran dalam Ops Yustisi Polsek Cisompet Polres Garut

TINTAJABAR.COM, GARUT – dalam rangka mengimplementasi Inpres No. 60 Tahun 2020 dalam rangka Penegasan PPKM Darurat Level 3 serta Pelaksanaan Himbauan kepatuhan warga dalam kedisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Cisompet Polres Garut gelar Operasi Yustisi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH., mengatakan bahwa pada hari ini dalam rangka keparutuhan PPKM dan Protokol mengadakan kegiatan ops yustisi mengambil lokasi di Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.

“Dalam rangka penekanan warga dalam protokol kesehatan di masa PPKM polsek cisompet giat Ops Yustisi baik statis maupun mobile,”kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan masih banyak warga yang melanggar Protokol kesehatan, atas dasar arahan Kapolres Garut dalam giat Ops Yustisi bila ada yang melanggar dapat ditindak dengan tegas dan Humanis.

“Pada hari ini terdapat warga 10 orang terjaring Ops Yustisi kami beri tindakan peneguran, hingga sadar akan pentingnya Protokol Kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek Cisompet berharap dengan adanya Ops Yustisi dapat menurunkan pelanggaran-pelanggaran selama PPKM Darurat Level 3 di Kec. Cisompet Kab. Garut. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar