oleh

Dengan door to door Polsek Cisompet Salurkan Bansos Beras

TINTAJABAR.COM, GARUT – Saat ini masih memberlakukan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 karena masih masifnya angka sebaran kasus Covid-19.

Untuk meringankan beban warga kecil terdampak Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan tersebut, Polsek Cisompet Polres Garut memberikan bantuan sosial berupa paket Sembako beras kepada dua warga tidak mampu dan tidak sebagai penerima bantuan dari Pemerintah ( PKH, BPNT, BST , BLT dan lainya) ,namun terdampak covid 19, karena ada pengurangan mobilitas warga, sehingga pendapatan setiap harinya turun drastis karena tidak ada pendapatan. Selasa (10/8/2021).

Kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa sembako beras itu dilakukan secara door to door dannlangsung diterima oleh yang berhak serta tidak menimbulkan kerumunan.

Kapolsek Cisompet IPTU Hipman Nugraha, SH mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan sebagai wujud perhatian dan keperdulian Polri kepada warga terdampak Covid-19, terlebih dalam masa perpanjangan Level 3 di Kecamatan Cisompet Kavupaten Garut.

“Bantuan sembako ini disalurkan kepada masyarakat guna meringankan beban ekonomi masyarakat akibat masih diberlakukannya PPKM Level 4 di Kecamatan Cisompet”, ujarnya.

Adapunbyang menerima bansos sembako beras adalah Bu Upi (61 tahun), Alamat Kp.Bangsasinga 02 Rw 04 Ds. Sukanagara Kec. Cisompet Kab. Garut dan Bapak Tata, ( 65 tahun) Alamat Kp.Bangsasinga Rt 02 Rw 05 Ds. Sukanagara Kec.Cisompet Kab. Garut.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial itu, tidak lupa IPTU Hilman Nugraha SH memberikan himbauan kepada setiap warga masyarakat yang disambanginya untuk mematuhi aturan penerapan PPKM Level 4 dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mengurangi mobilitas, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar