TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH bersama Anggota melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan di beberapa wilayah Hukum Polsek Cisompet, Jumat (22/10/2021).
Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di Jl. Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari Kec.Cisompet kab. Garut dan di pimpin langsung Kapolsek Cisompet.
Pada operasi kali ini kami mendapati 10 warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan dengan mengedepankan humanis, agar tbuh didirinya rasa kesadaran dalam kepatuhan prokes”, kata IPTU Hilman.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Cisompet juga mensosialisasikan Kawasan Kepatuhan Prokes dan edukasi terhadap kepatuhan prokes untuk cegah penularan virus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi Kepatuhan Warga Masyarakat terhadap prokes di masa PPKM Level 3”. tambahnya.
Kapolsek Cisompet menjelaskan bahwa Polri tidak akan bosan-bosan akan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Cisompet.” pungkas IPTU Hilman. (Red/tintajabar.com)
Komentar