oleh

DIY Resmi akan Perpanjang PPKM Hingga 22 Pebruari 2021

TINTAJABAR.COM, JOGJAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM usai menggelar evaluasi bersama pemerintah pusat. Kebijakan pembatasan mobilitas yang di Yogya dinamai Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM itu diperpanjang mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

“Perpanjangan PTKM ini dilakukan karena dari evaluasi berhasil menurunkan kasus penularan Covid-19 tapi masih kecil prosentasenya,” ujar Sultan HB X usai rapat evaluasi bersama jajaran Pemerintah DIY, Sabtu 6 Februari 2021.

Sultan menuturkan kematian akibat Covid-19 di DIY per 4 Februari 2021 tercatat sebesar 2,23 persen dari total kasus infeksi yang dilaporkan. Angka itu masih di bawah kematian rata-rata nasional yang sebesar 2,39 persen. Namun pertumbuhan kasus yang terpapar, Yogya termasuk di atas rata-rata nasional, yakni 69,78 persen berbanding 67,7 persen.

“Dan yang kami temukan tingginya penularan di Yogya itu karena penularan dalam keluarga dan antartetangga,” ujar Sultan.

DIY pada hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, mencatat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 217 orang sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 23.403. Dari jumlah itu jumlah kasus sembuh sebanyak 16.576 dan meninggal 537 kasus.

Sultan mengatakan PTKM tahap ketiga ini dilakukan dengan sejumlah modifikasi karena menyasar pengawasan mobilitas penduduk skala mikro yakni di tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW. “Kami menggunakan konsep Jaga Warga, warga satu saling menjaga warga lainnya agar jika tidak berkepentingan tak perlu melakukan mobilitas dulu,” ujar Sultan.

Di sisi lain, modifikasi perpanjangan PTKM ketiga ini sedikit mengendurkan aturan jam operasional buka tutup tempat usaha. Jika pada PTKM tahap pertama jam malam operasional tempat usaha dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, lalu pada PTKM kedua sampai pukul 20.00 WIB, maka pada masa PTKM tahap ketiga operasional malam tempat usaha dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Terpisah, pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria, mengatakan PPKM hanya akan efektif jika disertai penguatan tracing, testing, dan treatment (3T). “Kalau pengetatan mobilitas ini mau berhasil sebaiknya 3T-nya juga diperkuat,” kata dia.

Bayu menyebut sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan wabah Covid-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru, melakukan pengetatan di awal, terutama di perbatasan wilayah, disertai 3T yang masif.

Idealnya, dia menambahkan, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus Covid-19. Namun hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dari sisi ekonomi.

“Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai fasilitas kesehatan dengan BOR (bed occupancy rate) tinggi maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar,” kata Bayu saat mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Yogya.

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan