oleh

Geram Ucapan Junimart Girsing, Pemuda Pancasila Kota Tasik Bakar Ban Dihalaman DPRD

TINTAJABAR.COM, KOTA TASIKMALAYA –Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kota Tasikmalaya tanggapi keras atas adanya pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang dianggapnya kerap bentrok.

Akibat pernyataan Junimart Girsang itu yang membuat gaduh, MPC Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya melakukan aksi demo ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk menemui wakil DPRD dari Fraksi PDIP.

“Kami unsur dari Pemuda Pancasila mengawal secara konstitusi, dimana ada anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang melakukan upaya penodaan martabat organisasi kami.”Tegasnya Dani Safari, saat Jumpa Pers di Halaman DPRD Kota, Rabu (24/11/2021).

Sempat bersitegang dalam aksi Demo tersebut, Ormas Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya sambil membakar Ban di halaman Gedung Wakil Rakyat.

Lanjut Dani Safari, ia mengatakan sangat miris, karena beliau adalah seorang anggota DPR-RI.

“Anggota DPR-RI itu seharusnya mempunyai aturan yaitu Etika, berdasarkan TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Berbangsa dan Bernegara.”Tutupnya.

Dani menambahkan, bahwa seorang DPR itu diatur, dia mengatakan pengatur pertama itu adalah ucapan dan prilaku.

“Secara verbal kami melaporkan ke kepolisian RI, dimana itu merupakan pelanggaran hukum, dikarenakan telah melakukan penodaan pencemaran nama baik, serta Hard Peak, Berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat 1, pasal 45 ayat 3, Barang siapa dengan sengaja mentransmisikan ujaran kebencian tertuang unsur hukum, dia melalukan pelanggaran pidana, Maka kepolisianlah bidangnya.”Ujarnya.

Namun, disana (DPR-RI) juga ada Badan Kehormatan DPR, Pihak BPPH singgung saat audien di DPRD Kota, bahwa TAP MPR 2001, Etika Berbangsa dan Bernegara tentang anggota dewan harus mengundurkan diri ketika ucapanya tidak sopan terhadap warga Negara lainya.

“Seharusnya wakil rakyat itu berada posisi netral. Dan jangan mengucapkan pembubaran, membinasakan, membumi hanguskan dan menghilangkan. Sehingga dalam etika berbangsa dan bernegara bisa dengan mengundurkan diri dari DPR-RI, atau ke Badan Kehormatan DPR-RI.”Ucapnya.

Adapun itu, dari hasil audien ke DPRD Kota, pihak Dewan dari PDIP dalam satu hari ini akan menngajukan kepada Badan Kehormatan Dewan.

Kemudian itu, dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasik telah mengucapkan permohonan maaf kepada rekan-rekan Pemuda Pancasila dan telah diterima permintaan maafnya oleh Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya.

Tetapi, proses hukum dari oknum tersebut akan terus berjalan dan janji mereka 1×24 Ja. Lalu, dari Kepolisian juga siap melaksanakan atas Verbal tersebut.

BPPH PP Kota Tasik mengingatkan, bahwa anggota dewan agar dijaga lisanya, agar tidak mengucapkan kata kata yang tidak senonoh.

(RZ/Frisca/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar