oleh

Guna Memutus Matarantai Covid-19, Polsek Cisompet Polres Garut Gelar Ops Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT –   Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan untuk Lokasi Statis Pertigaan Pangkalan ojek Kp. Lio Desa Cisompet dan Stansioner Mobile Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek CisompetKecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Kamis (12/08/2021).

Operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nuggraha, SH dan menerjunkan sebagai pelaksana dilapangan Anggota Polsek Cisompert, TNI/Koramil, Satpol PP, Dishub, dan tenaga kesehatan.

Kapolsek Cisompet IPTU Hilman NUgraha, SH mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.

“Operasi yustisi di Kecamatan Cisompet,  kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Masih ada warga kami berikan teguran,” kata Kapolsek Cisompet.

Selain itu, lanjut IPTU Hilman Nugraha SH, menjelaskan  tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga yang kedapatan tidak memakai masker. Semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar