oleh

Himbauan dan Edukasi disampaikab Polsek Cisompet di Ops Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kabupaten garut naik peringkat dari PPKM Level 2 menjadi Level 3 membuat warga garut mulai kembali di perketat dalam aktivitas baik di lingkungan maupun diluar.

Polsek Cisompet Polres garut berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait kasus Penegasan PPKM Darurat Level 3 serta Pelaksanaan Himbauan, Menggelar Ops Yustisi di Wilkum Polsek Cisompet. Rabu (6/10/2021).

IPTU Hilman Nugraha SH selaku Kapolsek Cisompet mengatakan dikarenakan kabupaten garut berada di level 3 kapolsek nemandang perlu mengadakan operasi yustisi dengan sasaran Pengendara R2 dan R4.

“Kami pada hari ini menggelar ops yustisi guna menekan kembali penyebaran covid-19 di Kavupaten Garut Khususnya di Kecamatan Cisompet, warga yang melintas wajib patuh Prokes.” Katanya.

Operasi yustisi polsek cisompet berlokasi di Jl Raya Grt Pamengpeuk depan mako Polsek Cisompet Ds.Cisompet Kec. Cisompet Kab Grt. Cisompet.

“Petugas memeriksa apakah warga yang melintas sudah mengedepankan prokes, terutama masker dan menanyakan apakah orang tersebut sudah di vaksin atau belum, kalau belum warga kami himbau untuk di vaksin.”jelasnya.

Kapolsek Cisompet menghimvau kepada warga jaga kebersihan, selalu terapkan 5 M jangan sampai kendur Prokes dan datanglah ke gerai vaksin terdekat untuk di vaksin bagi yang belum di vaksin. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar