Kapolres Cirebon Kota Pimpin Eksekusi Delapan Unit Ruko
TINTAJABAR.COM, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron ErmawanSH, S.IK, MH pimpin langsung pengamanan Eksekusi pengosongan delapan Unit Ruko di Jalan Winaon, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon,
Rabu (7/4/2021).
Dikatakan Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.M.H “, Kegiatan pada hari ini melibatkan kekuatan Personil Polres Cirebon Kota gabungan bersama TNI, Brimob dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan pengamanan Eksekusi terhadap delapan Ruko yang sudah berkekuatan Hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon “, ujarnya.

Masih kata Kapolres, “Kami Polri, TNI, dan Satpol PP bersama Ketua PN Cirebon dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi, sebagai pihak keamanan memback up PN Cirebon dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.
Kapolres Cirebon kota mengungkapkan, “Delapan ruko yang dieksekusi tinggal dua ruko yang masih melakukan pengosongan pada saat ini, sementara sisanya sudah dalam kondisi dikosongkan secara suka rela”, pungkas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.M.H. dengan senyum bersahabat.
Sementara menurut Kasubbag Humas Polres Ciko, dalam pengamanan eksekusi tersebut sejumlah aparat telah di persiapkan
“Personel terdiri dari pihak kepolisian berjumlah sekitar 250 personel, TNI satu regu dan Satpol PP satu regu sehingga total keseluruhan pengamanan eksekusi ini sekitar 300 personel,” katanya.
Kasubbag Humas Polres menambahkan pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan kondusif
“Alhamdulillah eksekusi pengosongan ruko ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan dan dalam pelaksanaannya para petugas menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker dan menjaga jarak ,” Tutup Iptu Ngatidja.
(Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota)










Komentar