oleh

Kapolsek Cisompet Terapkan Budaya Malu Bagi Pelanggar Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT – D alam mengimplementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang PPKM, Polsek Cisompet Menggelar Ops Yustisi PPKM Darurat Level 2 Baik mobile maupun stasionaer di Wilayah Hukum Polsek Cisompet Polres Garut. Sabtu (28/8/2921).

Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH mengatakan pada hari ini polsek cisompet polres garut menggelar Ops Yustisi yang mengambil lokasi di kawasan patuh prokes Pasar Lokal Tradisional Cisindang Desa Cisompet.

“Pada pagi ini setelah dilaksakan apel pagi anggota polsek beserta TNI, Satpol PP, Dishub dan Nakes langsung bergerak ke lokasi Pasar Lokal Tradisional Cisindang Desa Cisompet guna menghimbau warga dalam kepatuhan Prokes,” kata IPTU Hilman.

Kapolsek menjelaskan giat Ops Yustisi ini digelar agar masyarakat patuh dan taat akan protokol kesehatan apalagi sudah sekian hari masih ada warga yang mekanggar.

” hari ini saja sudah 10 orang yang kami jaring, dan berdasarkan arahan Kapolres Garut (AKBP Wirdhanto Hadicakasono S.I.K., M.Si) tindak tegas bila ada yang masih melanggar dengan mengedepan senyum dan Himanis, agar warga yang melanggar mendapatkan Budaya Malu,” ucapnya.

Kapolsek berharap walau garut berada di level 2 tetap prokes harus di utamakan dan jangan sampai kendur. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar