oleh

Kapolsek Samarang Bersama Satgas Covid-19 Monitoring Kawasan patuh Prokes Pendidikan

TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam mengimplementasikan Inmendagri nomor 38 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa-Bali dan Keputusan Bupati Garut No. 443.1/Kep.957.Satpol PP/2021. Polsrk Samarang Polres Garut bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Giat Monitoring Kawasan Patuh Lingkungan Sekolah di Wilayah hukum polsek samarang.

Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rachmat, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa hari ini telah dilaksanakan monitoring dikawasan patuh Prokes Di Lingkungan Sekolah SDN 1 dan 3 Samarang Samarang bersama Satgas Covid-19.

“Dengan di putuskannya oleh pemerintah bahwa Kabupaten Garut berada di level 2 maka di Sekolah-sekolah mulai dipersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM-red) termasuk di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut,” kata Kapolsek. Senin (6/9/2021).

Kompol Jajang menjelaskan bahwa Pihak polsek dan satgas covid-19 ingi tahu sejauhmana kegiatan baik persiapan maupun yang telah dilakukan pihak sekolah dalam menjalankan PTM apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau masih ada perbaikan.

“Berdasarkan Inmendagri No 38 bahwa untuk Satuan Pendidikan boleh dibuka dengan kapasitas 50% dengan Mewajibkan standar Prokes Covid 19 sangat ketat, dan dilingkungan sekolah membentuk Satgas Covid 19 di lingkungan Pendidikan serta yangbutama menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan Sekolah dan atau bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.” Jelas Kompol Jajang.

Dilihat di lapangan oleh media hadir Camat Samarang Neneng Martiana Sip Msi, Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rahmat S Sos M.Si, Kasi Tantrib beserta Anggota dan Ps. Panit Binmas

Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rachmat, S.Sos, M.Si meminta pihak sekolah untuk Memasang Spanduk Kawasan Patuh Prokes dan Pengawasan Patuh Prokes di lingkungan sekolah.

“pada kesempatan itu pula saya mengharapkan kerjasama antara Pihak sekolah dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Samarang dalam melaksanakan himbauan himbauan supaya siswa siswi tidak nerkerumun dan pengaturan jadwal pulang dari sekolah, kenapa ini kami minta agar tidak ada klouster baru di lingkungan sekolah, terutama di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar