oleh

Demi Kenyamanan Wisatawan Polsek Banyuresmi Giat Patroli PPKM Level 2

TINTAJABAR.COM, GARUT – Dengan diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 2 di Kabupaten Garut khususnya. Kapolsek Banyuresmi Polres Garut bersama Satgas Covid-19 kecamatan, gencar lakukan himbauan dan pengaturan kawasan Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Kegiatan Monitoring Kawasan Patuh Prokes di tempat wisata Situ Bagendit II, wisata Sikumpay dan wisata relokasi Ds. Sukaratu Kecamatan Banyuresmi dalam rangka menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa-Bali dan Keputusan Bupati Garut No. 443.1/Kep.957.Satpol PP/2021.

“Maksud dan tujuannya yaitu kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes covid 19 dapat dilaksanakan dengan baik, di lokasi kawasan Patuh Prokes Obyek Wisata yang ada di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut,” ujar Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH Minggu (5/9/2021)

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, bahwa Polsek Banyuresmi Polres Garut kepada semua pengelola obyek wisata untuk membentuk Satgas Covid 19 di lingkungan tempat wisata, menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan tempat wisata dan atau bekerjasama dengan fasilitas prlayanan kesehatan.

“Usulan kami untuk membentuk satgas covid-19 dan fasilitas kesehatan allhamdulillah diterima dan akan di ajukan serta menjadi perhatian pihak pengelola demi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke lokasi obyek wisata,” katanya.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH pula memberikan edukasi kepada pengelola tentang ketentuan pengunjung selama PPKM Level 2 di buka.

“Fasilitas umum dan tempat wisata diijinkan buka dengan kapasitas 25%. Sedangkan tempat seni budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan diijinkan buka dengan kapasitas 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Kapolsek Banyuresmi.

Kapolsek menghimbau kepada pengelola obyek wisata untuk bersama-sama menghimbau dan mengedukasi wisatawan dalam kunjungan ke obyek wisata dengan memasang Spanduk Kawasan Patuh Prokes, agar wisatawan yang berkunjung untuk mematuhi prokes di kawasan Obyek wisata. Pungkasnya. (Jie/tibtajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar