TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata karena masih PPKM Level 2 di Garut.
Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan SE, mengatakan sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap di jalur utama Garut terutama menuju objek wisata Cipanas mulai pagi sampai menjelang malam.

Ia mengatakan tujuan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di jalur wisata itu untuk menghindari kerumunan di tempat wisata dan juga menjaga status PPKM di Garut yang saat ini Level 2 agar tidak turun ke Level 3 atau 4 seperti yang terjadi di daerah lain.
“Sehubungan Garut sudah Level 2 , jangan sampai turun seperti (Kabupaten) Tasikmalaya,” katanya.
“Sudah dilaksanakan dari pagi, siang, dan sore, sampai pukul 18.00 WIB,” kata Masrokan. Minggu (19/9/2021)
Ia menyampaikan petugas yang disiagakan untuk operasi ganjil genap kendaraan wisatawan yakni Jalan Baru Cipanas ( Hotel Harmony) dan Raya Cipanas ( RM Jemani)
Selain siaga di pos pemberlakuan ganjil genap itu, kata dia, sejumlah petugas juga melakukan patroli di dalam lokasi kawasan Wisata Cipanas untuk memantau apabila terjadi kerumunan di lokasi Objek Wisata Kolam Renang.
“Saya patroli bersama anggota dilokasi objek wisata cipanas allhamdulillah seluruhnya masih terkedali dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan tempat wisata dibuka, dan kegiatan belajar mengajar. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar