TINTAJABAR.COM, GARUT – Mak Entoy, lansia berusia sekitar 71 tahun di Kampung Pasirjingjing, RW 03, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Garut tinggal sebatang kara di rumah panggung.
Di usia renta seperti itu mak Entoy hidup dengan keprihatinan. Dia mengidap disabilitas, tidak lagi bisa menacari nafkah dan sehari-hari mengandalkan warga sekitar.
Selama ini mak Entoy juga tidak tersentuh bantuan pemeirntah karena identitasnya tidak tercatat di desa setempat.
Karena itu RW 03, Acep, berusaha membantu mak Entoy agar mendapatkan batuan. Dan akhirnya Acep bersama Kades berhasil memperjuangkan mak Entoy dan di 2021 ini akan mendapatkan bantuan BLT DD.
“Kami sebagai Ketua RW 03 mengajukan untuk jompo ibu Entoy untuk mendapat bantuan Dana Desa 2021 dikarenakan dia sudah berumur lanjut dan tidak ada yang mengurus. Kondisinya sudah memprihatinkan,” ujar Acep saat diwawancarai Sabtu (2/1/2021).
Kepala Desa Simpangsari, Jajang Sulaiman membenarkan perihal kondisi mak Entoy.
“Alhamdulillah ketika kami memanggil pak RW pak RT, untuk ke depan di 2021, beliau diagendakan atau diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan BLT dari dana desa. Alhamdulillah kebetulan beliau bukannya enggak dari dulu cuman beliau udah sekian lama lah kurang lebih 15 tahun tidak punya identitas,” ujar Jajang.
“Maka kami pihak desa sama pa RW pak RT bingung menyikapinya secara administrasi. Ya alhamdulillah ada jalan keluar kami beresin dulu administrasinya kebetulan sudah. Ya insya Allah di 2021 akan jadi prioritas,” ujarnya.***
Komentar