TINTAJABAR.COM, GARUT – Berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat Level 2 serta Pelaksanaan Himbauan terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan warga Polsek Cisompet Polres Garut Polda Jabar Gelar Ops Yustisi di Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH mengatakan berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 polsek Cisompet mengadakan Operasi Yustisi dalam rangka Keparutuhan Warga dalam penerapan Protokol Kesehatan dimasa PPKM Level 2.
“Operasi yustini ini di gelar di Jl Raya Garut – Pamengpeuk tepatnya mako Polsek Cisompet Ds.Cisompet Kec. Cisompet Kab Grt. Cisompet dengan sasaran pengguna R2 dan R4 yang melintasi Mapolsek Cisompet.” Kata IPTU Hilman. Selasa (5/10/2021).
Kapolsek menjelaskan dalam ops yustisi yanh di gelar ini terjaring 10 orang yang tidak patuh terhadap Prokes diantaranya karena tidak menggunakan masker.
“Ke sepuluh orang tersebut kami ingatkan kembali tentang penerapan prokes dan kami beri teguran serta diberikan masker oleh petugas, karena kami mengedepankan humanis dalam setiap mendapatkan pelanggaran.” Katanya.
Kapolsek memghobau kepada seluruh warga cisompet agar patuh dan taat terhadap Prokes terutama 5 M, karena yang rugi diri sendiri bila melanggar. Pungkasnya (red/tintajabar.com)












Komentar