TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan dimasa PPKM Level 2 di Kabupaten Garut, Polsek Cilawu Polres Garut Gelar Ops Yustisi memberikan himbauan dan edukasi tentang prokes di Pasar Sehat Genteng Jalan Raya Genteng Desa Margalaksana Kec. Cilawu Kab. Garut. Senin (27/9/2021).
Kapolsek Cilawu Kompol Tommy Widodo A., S.H, M.Si mengatakan bahwa masih banyaknya warga masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes terutama dalam menjalankan aktivitas.

“Pada ops yuatusi ini dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri nomor 43 tahun 2021dengan sasaran Pedagang dan Warga Masyarakat (pembeli) yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.” Kata kapolsek.
Dalam ops yustisi yang diturunkan adalah gabungan Anggota Polsek, TNI, Satpol PP dan Dishub serta keseleluruhan anggota di ingatkan cara bertindak bila ada yang melanggar dengan mengedepankan Humanis.

Kapolsek menjelaskan kegiatan team gabungan ops yustisi adalah menghimbau dan mengedukasi kepada para pedagang dan Pembeli agar patuh terhadap Prokes.
“Allhamdulillah warga yang sedang melaksanakan aktivitas drngannprokes, memakai masker, menjaga jarak dan tidak adanya kerumunan.” pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar