oleh

Peduli Masyarakat Imbas PPKM Darurat Polsek Garut Kota Polres Garut Bantu Pengamen dan Badut

TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Garut Kota Polres garut membagikan beras sebanyak masing 5 Kg beras yang dibagi kepada 10 warga terdampak covid 19 pada masa PPKM Darurat. Rabu (28/7/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut  Kapolsek Garut Kota Kompol Deden Mulyana, SH,.MH, Camat Garut Kota Drs. Teten Sundara, M.Si, Danramil Garut Kota Kapten inf Udin Saepudin ,Panit Reskrim IPDA Aktas K. SH., SPKT Aiptu Sani, Aipda Banyu,  dan anggota Sat Pol PP Kec. Garut Kota

 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek arut Kota Kompol Deden Mulyana SH. MH mengatakan bahwa kegiatan pembagian bansos berupa beras tersebut rutin dilakukan setiap hari dan ini merupakan yang kesekian kalinya.

“Memang tak seberapa nilainya, namun semoga bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban warga masyarakat saat musim pandemi covid-19 dan  PPKM Darurat yang diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” kata Kapolsek Garut Kota.

 

Kompol Deden  juga menjelaskan bahwa bantuan ini dikhususkan pada masyarakat yang benar- benar terdampak covid-19 maupun pelaksanaan PPKM darurat. “Bansos beras  pada hari ini kita berikan khususnya kepada komunitas Pengamen dan Badut komunitas Pengamen dan Badut,” terangnya.

Kapolsek arut Kota berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan melakukan aktivitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar