TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Polsek Cisompet Polres Garut Polda Jabar menggelar Sosialisasi dan Himbauan bagi warga wajib patuh Protokol Kesehatan dan Guna mendukung Operasi Aman Nusa II.
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH mengatakan bahwa sebuah upaya dalam rangka kepatuhan warga terhadap prokes dimasa PPKM Level 3 khususnya di wilayah kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
“Dalam rangka pengetatan prokes di kecamatan cisompet tetap dan berfokus di lokasi Pasar Rakyat Cisindang, karena masih banyak warga yang lalai akan prokes terutama aktivitas Di pasar itu sendiri.”
IPTU Hilman menjelaskan bahwa di lingkungan pasar biasanya sadar atau tidak sadar sering terjadinya kerumunan dan tidak ada jarak antara baik pembeli dengan pembeli (berdesakan) atau baik pembeli dan pedagang.
“Kami akan terus memghimbau dan mengedukasi warga yang beraktivitas di pasar agar selalu patuh terhadap Prokes, dan apabila kedapatan tidak memakai masker akan kami tegur dan kami berikan masker gratis, sedangkan bila ada kerumunan pasti kami bubarkan dengan mengedepankan Humanis.”katanya.
Dalam rangka kegiatan guna mendukung ops Nusa II ini Kapolsek Cisompet berharap agar warga kecamatan Cisompet untuk bersama-sama dalam mengatasi Covid-19, agar tidak adanya kloster baru di Kecamatan Cisompet, dan bagi warga yang belum divaksin agar segera di vaksin. Pungkasnya.(red/tintajabar.com)











Komentar