TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi Polres Garut dalam rangka penegakan dan pendisiplinan warga masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dimasa PPKM Level 2 digelar Ops Yustisi di Jln. Cikajang Banjarwangi, tepatnya di Kp. Batas Desa Kadongdong Kec. Banjarwangi Kab Garut. Senin (27/9/2021).
Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin SH Saat di hubungan tintajabar.com mengatakan sebagai implementasi Inpres No.6 tahun 2020 tentang penggunaan masker guna pencegahan penyebaran covid-19 di wilkum Kec. Banjarwang, Polsek banjarwangi akan terus menekan penyebaran covid-19 di kecamatan Banjarwangi.
“Pada hari ini kami mengadakan ops yustisi yang mana bertujuan agar warga masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan, walaupun Kabupaten Garut Berada di level 2 tetap kita harus waspada agar tidak ada klaster baru.” Katanya.
Dalam ops yustisi yang digelar ini petugas gabungan dari Polsrk, TNI, Satpol PP, Dishub dan Tenaga kesehatan.
“Yang jelas kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menjaga kesehatan, Memakai Masker dan jangan berkerumun bila melaksanakan Aktivitas Di luar rumah.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com).












Komentar