TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolsek dan personil polsek Banjarwangi Polres Garut bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Jalan Raya Banjarwangi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa PPKM kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan. Senin (8/2/2021) Pukul 08.00 WIB.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin, SH mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya. (Wak Puji /tintajabar.com)
















Komentar