TINTAJABAR.COM, GARUT – Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021, namun merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Jumat (20/08/2021).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH mengatakan Polri khususnya Polsrk Banyuresmi terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Covid-19, terutama warga tidak mampu yang terdampak PPKM Level 3 di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pemberlakuan PPKM level-4.
“Polsek Banyuresmi akan terus dan terus peduli kepada warga Tidak mampu dan terdampak PPKM Darurat, terutama pedagang yang terdampak PPKM Darurat hingga omzet pendapatan menurun,” kata kapolsek.
Berakitan dengan peduli warga terdampak PPKM Darurat dan Program Kapolres Garut Jumat Berkah, Polsek Banyuresmi Pplres Garut menyerahkan paket sembako yang berupa Beras 1 karung 5 kg, Telor 6 Butir, Masker 5 pcs, Mie Rebus 10 Bks, Gula pasir 1/2 Kg dan Minyak Sayur 1L, yang diserahkan kepada sdri. Rossi (38 Thn) warga Kp Kawung rendeng Ds Sukaratu Kec. Banyuresmi kab Garut sehari-hari berjualan di depan Kantor KUA Kec. Banyuresmi.
“semoga bantuan yang kita berikan dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan sehari-hari, dan selama berjualan tetap mengedapankan Protokol Kesehatan.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar