TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar berikut jajaran kembali melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas didepan Mako Polsek Cibuaya. Rabu (27/10/2021).
Dalam Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cibuaya IPDA E. Lukmannulhakim.
Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Cibuaya dengan sasaran pengguna jalan yang melintas dijalan depan Mako Polsek dan tidak mempergunakan masker.
Terhadap masyarakat tersebut sebelumnya diberikan teguran lisan dan diberikan nasehat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, kemudian kepada masyarakat tersebut diberikan masker secara gratis. Dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan masyarakat tetap ingat dan mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi covid-19 masih belum berakhir.
Kapolsek mejelaskan bahwa walaupun vaksin covid-19 sudah berjalan secara bertahap, namun protokol kesehatan yakni 3M harus tetap dilaksanakan dan wajib untuk mematuhinya, masyarakat tetap dianjurkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun serta selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa vaksin sifatnya hanya untuk mengurangi resiko tertular covid-19 bukan untuk menangkal atau menyembuhkan, jadi cara yang lebih ampuh agar tidak tertular adalah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (3M). ujarnya.
Dengan kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh anggota Polsek Cibuaya, masyarakat semakin sadar dan mematuhi protokol kesehatan agar matarantai penyebaran covid-19 dapat terputus dan pada akhirnya terbebas dari wabah virus covid-19 tersebut serta kehidupan masyarakat kembali normal seperti sediakala.
Komentar