TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020 dan penegakan PPKM Level 2 dikabupaten Garut Polsek Cisompet Polres Garut kembali gelar Ops Yustisi berlokasi di Jalan Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari kec Cisompet. Senin (27/9/2021).
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH kepada tintajabar.com memgatakan bahwa dala rangka menekan tidak tumbuhnya klaster baru di kecamatan Cisompet maka polsek menggelar Ops Yustisi. Dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Petugas yang tergabung dalam ops yustisi ini Polsek, TNI, Satpol PP, Dishub dan tenaga kesehatan.
Kapolsek menghimbau kepada sarga masyarakat tetaplah patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan, jagalah kebersihan dan sayangi diri, keluarga dan tetangga. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar