TINTAJABAR.COM, GARUT – Menghadapi Pandemi Covid-19 di tengah perpanjangan pemberlakuan PPKM, jajaran Polsek Cisompet Polres Garut pun harus memerangi dampaknya.
Sebagai bentuk kepedulian, korp bhayangkara itu setiap memberikan bantuan sembako ke rumah-rumah penduduk kurang mampu yang terdampak.
Untuk wilayah Cisompet, penyerahan sembako dipimpin Kapolsek Cisompet IPTU Holman Nugraha, SH., didampingi Bhabinkamtibmas bersama Anggota Polsek Cisompet.
Masing-masing keluarga kurang mampu yang terdampak, langsung digelontor sembako berupa Beras 5 Kg dari Kapolri dengan sasaran masyarakat tidak mampu dan terdampak PPKM Darurat.
“Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, sangatlah berimbas dengan kehidupan masyarakat. Terutamanya masyarakat kurang mampu yang menjadi perhatian Polri agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH.
Sembari membagikan sembako, tidak lupa memberikan himbauan dan edukasi tentang PPKM, Vaksinasi dan Protokol Kesehatan gar masyarakat menyadari betapa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi ini.
“Harapan saya kepada seluruh warga masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 6 M itu, yaitu memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta menjaga imunitas tubuh, kalo bisa lebih baik tinggal di rumah bila tidak ada urusan yang sifatnya urgen sekali,” harapnya.
Ditambahkan oleh Kapolsek CIsompet hari itu, pihaknya membagikan sembako berupa Beras 5 Kg dari Kapolri di wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Pihaknya memprioritaskan bagi masyarakat yang betul-betul kurang mampu dan benar-benar merasakan kesusahan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, semoga apa yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Tandasnga. (Wak Jie/t










Komentar