TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolsek Cisompet Polres Garut IPTU Hilman Nugraha, SH lakasanakan Operasi Yustisi Gabungan Sosialisasi penerapan PPKM Darurat Level 3 di wilayah hukum Polsek Cisompet Polres Garut pencegahan Covid-19, Selasa (27/07/2021).
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di Pertokoan, Supermarket dan mini market, Restoran dan Rumah Makan, Sarana Olah raga, Pasar Tradisional, Sektor Keuangan/Perbankan, JNE dan J&T, Sarana ibadah, dan Pelayanan Publik Kecamtan Cisompet Kabupaten Garut.
.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, kegiatan operasional Petugas Gabungan Polsek Cisompet, Koramil Cisompet dan Satpol PP menghimbau agar seluruh warga dan pemilik Toko dan Warung untuk melaksanakan Protokol kesehatan dan Patuhi ketentuan Peraturan PPKM Darurat yang berlaku..
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya. (jie/tintajabar.com)










Komentar