TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Cisompet Polres Garut dalan rangka mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan digelar Ops Yustisi PPKM Level 4 mengambil lokasi di Jalan Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari kec Cisompet. Jumat (3/8/2021).
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan masih banyak warga kecamatan cisompet yang melanggar Protokol Kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah maka dilaksanakan ops Yustisi PPKM Level 2.
” dalam rangka Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat level 2 di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.” Kata kapolsek.
Dalam operasi yustisi yang diterjunkan dari anggota polsek, TNI, Satpol PP, Dishub dan Tenaga kesehatan UPT Cisompet.
“Kami bersama Forkompimcam dalam mendisiplinkan warga dalam prokes dan akan menindak tegas pelanggar dengan mengedepankan Humanis, yang jelas Inti dari operasi ini walau garut berada di level 2 tetap warga wajib dan harus menjalankan Prokes dalam aktivitasnya.” Pungkas Kapolsek. (Jie/tintajabar.com)












Komentar