TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota, Polres Garut, bersama tim Satgas Covid-19 kecamatan, lakukan monitoring Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) di Satuan Pendidikan ke 6 SD Diwilayah Kecamatan Garut Kota, Kamis (9/9/2021).
Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana, SH., MM, melalui Panit Sabhara IPTU Suarna menuturkan monitoring dilakukan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa-Bali serta Keputusan Bupati Garut Nomor : 443.1/Kep.957.Satpol PP/2021.
“Kami bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Garut Kota laksanakan monitoring penerapan Kawasan Patuh Prokes di Satuan Pendidikan ke 6 SD yakni SD Kota Kulon 1,2 3 Jl. Ciledug Kel. Kota Kulon Kec. Garut Kota Kab. Garut, SD Kota Kulon 11 dan 12 Jl. Sudirmqn Kel. Kota Kulon Kec Garut Kota Kab. Garut, SDT Al Musadadiyah Jl. Ciledug Kel. Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut, SD Kartika Siliwangi Kel. Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut, SD pAkuwon 1 dan 3 Jl. Siliwangi Kel. Pakuwon Kec. Garut Kota Kab. Garut, SD Regol 13 Jl. Siliwangi Kel. Pakuwon kec. Garut Kota Kab. Garut, Ini untuk memastikan prokes dilaksanakan didalam aktivitas PTM di sekolah,” ujar Panit Sabhara.
Lebih lanjut disampaikan IPTU Suarna, Inti dari giat tersebut selain monitoring juga memberikan arahan Kawasan Patuh Prokes di Satuan Pendidikan. Implementasi atau tindaklanjut Inmendagri nomor 38. Bahwa untuk Satuan Pendidikan boleh dibuka dengan kapasitas 50% dengan Mewajibkan standar Prokes Covid 19 sangat ketat.
Selanjutnya, terbentuknya Satgas Covid 19 di lingkungan Pendidikan, tersedianya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan sekolah dan atau bekerjasama dengan fasilitas prlayanan kesehatan, memasang spanduk Kawasan Patuh Prokes, mekanisme Pengawasan Patuh Prokes di lingkungan sekolah.
“Penyelenggara atau pihak sekolah supaya melakukan himbauan himbauan agar siswa siswi tidak berkerumun dan pengaturan jadwal pulang dari sekola,” pungkas IPTU Suarna. (Jie/Frisca/tintajabar.com)












Komentar