oleh

Polsek Pameungpeuk Garut Gelar Ops Yustisi dan Bagi-bagi Masker

TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres No 06 Thn 2020, Dan Sosialsisasai / Patroli Ppkm Darurat Level 02 Polsek Pameungpeuk Pokres Garut menggelar ops yustisi dan membagikan masker Gratis kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk. Senin (27/9/2021).

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan masih banyak warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan maka untuk mengatasi dan mencegah adanya klaster baru di Kecamatan pameungpeuk dengan Ops Yustisi dengan memberi himbauan dan edukasi.

“Ops yustisi kali ini yang digelar polsek pameungpeuk dengan monitoring kegiatan aktivitas masyarakat dalam kepatuhan prokes, dimana masih banyak warga yang lalai tidak menggunakan masker, maka kami membagikannya dengan gratia.” Kata kapolsek.

Kegiatan ops yusti polsek pameungpeuk fokus dan berpusat di Pasar tradisional Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.

“Walaupun masih banyak warga yang masih belum sadar akan kepatuhan prokes, semoga dengan adanya ops yustisi dan aman nusa II dalam rangka PPKM Level 2, warga akan sadar dan patuh terhadap Prokes,” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar