TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bertempat di Ds. Langensari Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Sabtu (24/7/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan, SE., Aipda M. Sulaeman S.H.( Bhabinkamtibmas) dan Serda Gagan komara ( Babinsa ).
“Hari ini, Polsek Tarogong Kaler melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pembagian BST Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polsek Tarogong Kaler melaksanakan sosialisasi berupa edukasi protokol kesehatan Covid-19.
“Selain itu kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujar Kapolsek
Masih kata Kapolsek, tujuannya adalah untuk pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, mencegah penyebaran wabah covid-19 dan patuh hukum.
Adapun Penerima BST sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per Kepala Keluarga tahan 5 dan 6.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red/tintajabar.com)










Komentar