oleh

Polsek Tempuran Giat OPS Yustisi PPKM Level 3 Dalam Rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker

TINTAJABAR.COM, KARAWANG – OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Kegiatn bertempat di Depan Mako Polsek Tempuran Jln. Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran, Sabtu, 07 Agustus 2021.

Kegiatan melibatkan anggota polri sebanyak 5 personil dipimpin oleh Aiptu Sigit Sri S, dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi agar selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak.

Melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M dan himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 20.00 wib harus sudah tutup.

“Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM LEVEL 3.
dan pembagian masker gratis kepada warga yang belum menggunakan masker, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat mmeutus mata rantai covid-19, kata Aiptu Sigit. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar