oleh

Sat Lantas Polres Tasikmalaya Ingatkan Pelaksana Perjaan Pasang Rambu-rambu

TINTAJABAR.COM, KAB. TASIKMALAYA – Satlantas Polres Kabupaten Tasikmalaya lakukan pengaturan di lokasi pelebaran jalan Provinsi, tepatnya di Jalan Raya Cikunir-Borolong, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaksana pekerjaan jalan diminta untuk menempatkan rambu-rambu atau penanda adanya pekerjaan perbaikan jalan agar pengguna jalan tidak salah jalan atau terperosok ke lubang jalan yang sedang diperbaiki.

AKP Ryan Faisal mengatakan pekerjaan pelebaran jalan Provinsi tepatnya di Jalan Raya Cikunir-Borolong, sudah di survei oleh Satlantas Polres Kabupaten Tasikmalaya.

“Tadi kita survei juga ke lokasi, terjadi pemadatan ataupun buka tutup kendaraan di lokasi pelebaran jalan. Sehingga arus kendaraan cukup terganggu di lokasi perbaikan jalan tersebut,”Ucap Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Ryan, kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

AKP Ryan menyampaikan, bahwa anggota itu sudah diperintahkan, untuk melakukan pengaturan jalur dan arus kendaraan di lokasi. Karena, memang terjadi perlambatan kecepatan kendaraan yang melintas karena mengecilnya ruas jalan yang sedang dilakukan pelebaran.

“Anggota kami diperintahkan untuk melakukan pengaturan di lokasi tersebut. Kami pun sudah menanyakan langsung kepada pelaksana pekerjaan, untuk mempercepat kegiatan, pekerjaan,”Ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas mengatakan, pelaksana pekerjaan pun dihimbau untuk penempatan rambu-rambu di lokasi supaya dapat dilihat oleh pengguna jalan sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. (Rz/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar