TINTAJABAR.COM, GARUT – Bertempat di Desa Sukaraja dan Bagendit Kec Banyuresmi, dipimpin Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH melaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai anggaran bulan mei dan Juli 2020 dari Kementrian Sosial RI kepada warga masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19. Rabu (28/7/2021).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan oleh PT. POS INDONESIA, dengan Dasar Surat Kemensos RI No. 853 l 6/ KU / 052020 Tanggal 04 Mei 2020. Adapun warga Desa Sukaraja dan Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi yang menerima BST sebanyak 39 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dengan Perincian Desa Sukaraja 10 KPM adapun per KPM menerima sebesar Rp 600.000 orang dengan total uang Rp 6.000.000 dan Desa Bagendit 29 KPM dengan total uang Rp. 17.400.000.
Bantuan Sosial Tunai tersebut di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan pertimbangan, Masyarakat yang menerima BST adalah masyarakat yang tidak mampu dan belum pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah, karena terdampak Covid-19.
Untuk memastikan pelaksanakan kegiatan berjalan aman dan lancar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Kesra Kec. Banyuresmi, dan Kasi Kesra Desa Sukaraja serta Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sebelum pelaksanaan kegiatan dalam kesempatan tersebut Kompol Supian BJ, SH, menyampaikan kepada warga masyarakat yang hadir untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh panitia, untuk mencegah persebaran virus corona, seperti mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir sebelum masuk pendopo kecamatan, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat menunggu antrian baik yang di dalam pendopo ataupun masih antri di luar pendopo Kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan dengan aman tertib dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Jie/tintajabar.com)










Komentar