TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Cisompet Polres Garut, TNI/Koramil, Satpol PP, Dishub dan tenaga Nakes UPT Puskesmas Cisompet melaksanakan kegiatan Ops Yustisi PPKM Level 3 gabungan yang berlokasi di Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet Kabupaten Garut.
Kaplres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si Melalalui Kapolsek Cisompet IPTU Hipman Nugraha, SH mengatakan bahwa hari ini Rabu Tanggal 25 Agustus 2021 pada pukul 09.00 dilaksanakan Ops Yustisi gabungan dengan melakukan sosialisasi Inmendagri No. 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Jawa dan Bali serta memberikan himbauan tentang 5M dan pembagian masker kepada masyarakat.
“Allahamdulillah, Kabupaten Garut mulai turun level menjadi level 3, tetapi jangan bahagia dulu karena walau di levelb3 tetap harus dijaga serta diingatkan kebersihan dan kesehatan warga terutama protokol kesehatan dalam keseharian.” katanya.
Kapolsek Cisokpet menjelaskan walaupun Garut sudah turun level kepatuhan warga dalam aktivitas sehari-hari harus di utamakan terutama 5M.
“Selama kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan berjalan dengan aman dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan”, Pungkas IPTU Hilman. (Jie/tintajabar.com)












Komentar