oleh

10 orang warga tidak patuh Prokes di Ops Yustisi Polsek Cisompet diberi teguran humanis

TINTAJABAR.COM, GARUT –Dalam rangka pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Garut Khususnya Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut segala upaya di lakukan termasuk Polsrk Cisompet Polres Garut, dimana digelarnya Ops Yustisi oleh jajaran Polsek Cisompet sangat serius menangani wabah virus Corona semua itu demi untuk warga masyarakat.

Seperti terlihat pagi ini digelar Kegiatan Stasioner Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT level 2 yang berlaku dari tgl. 23 Agustus s/d 30 Agustus 2021 Wilkum Polsek Cisompet sekaligus membagikan masker kepada warga masyarakat yang di Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet. Kamis (26/8/2021)

Anggota Polsek Cisompet dibantu TNI/Koramil, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan membagikan masker kepada warga yang melanggar, guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona/covid – 19.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan kepedulian terhadap penanganan pandemi covid – 19, Polsek Cisompet Polres Garut yang berkomitment ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang protokol Kesehatan maupun pembagikan masker kepada warga guna memutus penyebaran Covid – 19 di Kecamatan Cisompet Polres Garut.

“Petugas yang bertugas selalu memberi himbauan agar warga selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar mengunakan sabun atau antiseptic, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak,” Ungkapnya.

Atas arahan Kapolres Garut semua jajaran yang melaksanakan Ops Yustisi agar senantiasa melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami beserta jajaran Polsrk Cisompet mengajak kepada srmua warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, karena kalau kita melanggar sedikitpun yang rugi kita srndiri.” Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar