TINTAJABAR.COM, GARUT – Tiga bangunan rumah milik Madin (50), Dayat (70) dan gunawan (25) warga Kampung Cihandeuleum Rt.01 Rw.07 Kelurahan Cimuncang Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, akibat dilahap si jago merah.

Peritiwa bencana kebakaran yang terjadi pada Kamus (26/8/2021) sekitar pukul 11:00 WIB, membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 150 juta.
Kapolsek Garut Kota Kompol Deden Mulyana SH., M.Si membenarkan tentang kejadian kebakaran yang menghanguskan tiga rumah masing-masing berukuran 10×13 meter.
“Ya, kami mendapat laporan tentang kejadian tersebut dan anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa sudah berada dilokasi membantu pemadaman rumah tersebut.” Katanya.

Kapolsek menceritakan kronologi berdasarkan informasi Saksi korban Awal mula kebakaran yang menimpa Rumah non permanen panggung milik seorang warga Madin umur 50 thn, Dayat (70) dan Gunawan (25) beralamat di Kp. Cihandeuleum RT 03, RW 07 Kelurahan. Cimuncang Kec. Garut Kota, Kebakaran terjadi pada sekitar pukul 10.00 wib, Api diduga berasal dari arus pendek listrik dqn merembet dan membesar.
“Api dapat dipadamkan dengan bantuan gotong royong masyarakat sekitar dan alat seadanya, Pemadam kebakaran tidak bisa masuk, karena situasi jalan ke lokasi tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Garut Kota menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Garut Kota agar berhati-hati agar kejadian musibah kebakaran tidak terulang kembali apalagi menghadapi musim kemarau. Pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)












Komentar